Polsek Labuhan Ruku Tangkap Maling Sepeda Motor
BATUBARA, Tuntasonline.id - BS alias Ipit (45) warga Desa Kuala Sikasim Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara ditangkap Polsek Labuhan Ruku.
Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Rabu (30/8/2023) membenarkan penangkapan tersebut.
Abdi menjelaskan Ipit ditangkap karena melakukan pencurian di Desa Mekar Baru, Kecamatan Sei Balai pada, Rabu (2/11/2022).
Saat itu, kata Abdi, sekitar pukul 03: 00 Wib korban diberitahukan oleh tetangganya bahwa sepada motor Honda Vario 125 miliknya telah dicuri orang.
"Korban bersama tetangganya sempat melakukan pencarian namun tidak berhasil. Akhirnya korban melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Labuhan Ruku," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku berhadil melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Kini pelaku telah diamankan di Polsek Labuhan Ruku," ungkap Abdi.(Zfn/TO)
- 7 views
Facebook comments