Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Penting
Bengkulu, TuntasOnline.id - - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu bersama Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) menggelar sosialisasi UU, PP, Perwal tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan dan melaunching komitmen pemenuhan hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas di sektor swasta Kota Bengkulu.
Kegiatan yang berlangsung di atrium Bencoolen Mall, Selasa (3/12), tersebut bertujuan untuk memfasilitasi penyandang disabilitas agar mendapat pekerjaan.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Pj Walikota diwakili Asisten III Tony Elfian bersama Kepala Disnaker Firman Romzi. Dihadiri juga perwakilan Kepala OPD, jajaran Pemprov, Pemkot, perusahaan dan stakeholder lainnya.
Untuk diketahui, upaya fasilitasi pekerjaan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang (UU) No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Di UU tersebut tertulis, bagi perusahaan yang memiliki karyawan di atas 100 orang pekerja wajib menyiapkan lapangan pekerjaan bagi penyandang disabiltias.
Untuk itu, pemerintah mendorong para pimpinan perusahaan di Kota Bengkulu beradaptasi dan mengikuti UU tersebut. Sebab, penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk mendapat pekerjaan.
"Kita (pemerintah) mengapresiasi kegiatan ini. Sudah sepatutnya kita memfasilitasi saudara-saudara kita agar memiliki pekerjaan," jelas Tony.
Sementara itu, Kepala Disnaker Firman Romzi menjelaskan pihaknya terus mendorong para pimpinan perusahaan di Kota Bengkulu melaksanakan amanah UU Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dimana setiap perusahaan itu memperkerjakan disabilitas minimal 1 persen dari jumlah karyawannya.
"Itu kita kawal terus. Alhamdulillah sampai saat ini sudah 27 orang dipekerjakan sebanyak 10 perusahaan lebih di kota ini," ujar Firman.
Ia berharap usai sosialisasi dan komitemen bersama ini makin banyak perusahaan yang mengimplementasikan UU Nomor 8/2016 dengan memperkerjakan penyandang disabilitas di perusahaannya.
"Nanti kita siapkan berbagai pelatihan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kompetensi mereka ke depannya," tutupnya.
Di sisi lain, Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, mendukung penuh upaya Pemkot untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Kota Bengkulu agar lebih aktif dalam merekrut penyandang disabilitas. Menurutnya, inklusivitas dalam dunia kerja sangat penting untuk menciptakan kesempatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat. "Kami berharap perusahaan di Kota Bengkulu dapat membuka lebih banyak peluang bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah," ujarnya. Dengan meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas, Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.
- 24 views
Facebook comments