Skip to main content
Usulan Pemecatan Kader Demokrat Mukomuko Satu Suara Bersama DPAC se-DKI Jakarta

Usulan Pemecatan Kader, Demokrat Mukomuko Satu Suara Bersama DPAC se-DKI Jakarta

Mukomuko, Tuntasonline.com – Menyusul beredarnya kabar permintaan DPAC Partai Demokrat se-DKI Jakarta kepada DPP untuk memecat Kader Partai yang disebutnya berinisial “SS”.


Merespon isu tersebut DPC Partai Demokrat Kabupaten Mukomuko. mendukung dan berkeinginan sama yaitu mendesak DPP dalam hal ini Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Untuk segera memecat “SS”, karena telah diduga mencoreng nama baik dan membuat gaduh Partai.

Baca Juga : Wakil Bupati Karo Serahkan 1.280.Paket Sembako ke Kecamatan Mardingding 

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Nursalim selaku Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Mukomuko dan juga sebagai Waka 1 DPRD Kabupaten MUKOMUKO menyampaikan  Bahwa Kader Demokrat yang bersangkutan menurut Nursalim telah melakukan manufer politik yang dinilai merusak citra dan mengundang kegaduhan bahkan mengacak-ngacak keberadaan Partai yang sudah sah secara konstitusional.

“DPC Partai Demokrat Kabupaten Mukomuko mendukung langkah yang dilakukan oleh saudara-saudara saya DPAC Partai Demokrat se DKI Jakarta. Bahkan saya atas nama DPC Mukomuko mendesak kepada DPP segera melakukan pemecatan kepada yang bersangkutan tanpa sarat karena merusak dan membuat gaduh Partai. Dan saya yakin Kader Partai Demokrat se Indonesia terluka dengan kejadian ini”, ungkap Nursalim

Ketika ditanyak atas pelanggaran apa yang dilakukan oleh Kader Partai Demokrat bernama “SS”. Dijelaskannya bahwa dia diduga telah melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020-2025 yang telah disahkan oleh Kemenkumham.Menegaskan pernyataannya Nursalim selaku Sekretaris DPC, mengaku akan menindak lanjuti dengan bersurat resmi ke DPP.

“Terkait persoalan ini DPC Demokrat Kabupaten Mukomuko akan segera bersurat resmi kepada DPP atau Ketua Umum Pak AHY, meminta supaya dilakukan pemecatan kepadanya dari Partai Demokrat. Karena sudah jelas selain diduga melanggar AD/ART, diatur juga pada Kode Etik Partai yang mana kurang lebihnya dilarang melakukan atau berperilaku serta mengeluarkan ucapan yang melanggar garis kebijakan Partai dan keanggotaan Partai”, pungkas Nursalim.

Baca Juga : Polsek Kaur Selatan Tengahi Permasalahan Antara Kades dan BPD Padang Petron 

Masih kata Nursalim, “Dalam Partai politik jangan kedepankan ego pribadi apalagi didasari niatan-niatan yang tidak baik. Partai politik adalah alat untuk membuat rakyat jadi lebih baik, maka kata kuncinya adalah kita sebagai politisi ya harus baik lahir batin. Bagaimana bisa merubah nasib rakyat jadi lebih baik kalau kita sebagai politisi di Partai Politik tidak berperilaku baik”, imbuhnya.(Kharan)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size