BPJS Gelar Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi
Bengkulu, TuntasOnline.com - Penandatanganan acara rekonsiliasi Triwulan II Tahun 2019 BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu berjalan dengan lancar, penandatanganan oleh Gubernur Provinsi Bengkulu di Wakili langsung Oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Bapak Gotri Suyatno di Restoran Kampung Pesisir, Jum'at (26/0719)
Pada hari ini BPJS melakukan rekonsiliasi pada tiga wilayah kab.Bengkulu, Tengah Kota Bengkulu, dan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dalam hal ini mereka mencocokkan antara pemasukan iuran dari BPJS Kesehatan dan Pengeluaran Pemda Provinsi Bengkulu.
"Ini merupakan kegiatan rutin antara pemerintah provinsi dan kabuoaten kita terkait dengan pembayaran iuran wajib PNS, jadi PNS juga ada iuran yang harus di bayar dan itu yang harus di bayar oleh pemerintah daerah setiap bulan. Setiap tiga bulan sekali kita akan melakukan rekonsiliasi apakan pencatatan penerimaan iuran dari BPJS dan Pengeluaran pemerintah provinsi bengkulu itu sama atau tidak. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara BPJS kesehatan, Dinas Kesehatan dan Badan Keuangan. Pada hari ini kita ada tiga wilayah untuk melakukan rekonsiliasi yakni kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu dan Pemda Provinsi," kata Ibu Rizki Lestari Kepala BPJS Bengkulu.
Sedangkan Bapak Asisten III Ungap akan berkomitmen terkait pelaksanaan iuran supaya tidak menunggak.
"Rekonsiliasi ini sebenarnya untuk menghitung ada berapa selisih yang belum tercatat, antara pihak BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi. Kami dari Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap berkomitmen terkait dengan BPJS Kesehatan dengan mengikuti pelaksanaan pebayaran supaya tidak menunggak, karena di provinisi paling lambat tnaggal 10 dan kami akan mengupayakan pembayarak sebelum jadwal tersebut," ujarnya. (Cw2)
- 67 views
Facebook comments