Guna Penataan Data Fidusia, Kemenkumham Gencarkan Pelatihan
Bengkulu, Tuntasonline.com - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih mengatakan dalam rangka melakukan penataan, serta memenuhi kebutuhan data fidusia pihaknya akan gencar melakukan pelatihan.
Salah satunya Sosialisasi dan Rapat Koordinasi dan Supervisi Tata Kelola Migrasi Data dan Kearsipan Pendaftaran Fidusia, yang telah dilaksanakan pada Kamis,(4/7/2019) di aula Media Centre Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.
"Kami Mengucapkan terimakasih atas terlaksananya acara ini, mudah-mudahan apa yang diberikan pada hari ini dapat bermanfaat bagi kantor wilayah dan kita semua. Kami berharap segera dapat disalurkan berkas-berkas yang sudah dimigrasi data fidusianya," ungkap Siti Cholistyaningsih.
Ia menjelaskan kebutuhan data fidusia yang lengkap meliputi, pendaftaran, perubahan dan penghapusan jaminan fidusia perlu dilakukan tata kelola dari manual ke system elektronik. Guna menciptakan keseragaman dalam aplikasi fidusia online, serta mendapatkan data fidusia secara digital yang dengan mudah diakses masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Subdit Jaminan Fidusia, Ani Turwiyono memaparkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 54, 55, 56 tahun 2016 tentang Jadwal Retensi arsip dan prosedur penyusutan arsip, klarifikasi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan arsip dinamis dan hak akses arsip dinamis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Sekaligus juga paparan dari Tim dari Subdit Fidusia terkait Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-03.TI.05.03 tahun 2018 tentang aplikasi tata kelola data fidusia.(Cw1)
- 78 views
Facebook comments