Skip to main content
31 Orang TKI Ilegal Asal Luar Daerah Diamankan Polsek Lima Puluh

31 Orang TKI Ilegal Asal Luar Daerah Diamankan Polsek Lima Puluh

Batu Bara, Tuntasonline.com - Kapolsek Lima Puluh Bersama Personil mengamankan  31 Orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang berasal dari berbagai Provinsi.

Para TKI Tersebut diamankan di Tangkahan Pematang Polong Dusun IIX Desa  Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Dari  31 Orang TKI terdiri dari 14 Orang Wanita  dan 14 Orang Laki laki Serta 3 Orang anak anak.

Diketahui, Tangkahan Pematang Polong merupakan salah satu wilayah  alternatif  jalan tikus  menuju ke laut lepas. Diduga sering  digunakan keluar dan masuk para pelanggar hukum yang  akan memperkaya diri.

Penyeludupan Tenaga kerja Indonesia (TKI) Ilegal tersebut rencana akan di berangkatkan ke Negri tetangga Malaysia , pada Minggu dini Hari (25/4/202).

Atas Kinerja yang kerja baik, Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. mengapresiasi Atas Pencapaian Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi  dan Personilnya yang turun langsung sejak pukul 01: 00 WIB  melakukan pengintaian serta mengamankan para TKI Ilegal itu.

Saat di konfirmasi, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi membenarkan bahwa Polsek Lima Puluh telah mengamankan 31 Orang TKI Ilegal sorang terdiri dari Laki laki dan perempuan Dewasa dan anak anak, Minggu (25/4/2021).

AKP Rusdi mengatakan, Setelah dilakukan  pengamanan dari 31 Orang TKI, Selanjutnya dibawah ke Rumah Isolasi  yang kebetulan bersebelahan dengan Rumah Sakit Umum Batu Bara guna melakukan pengecekan kesehatan dan di Isolasi selama beberapa hari yang ditangani oleh Pihak Kesehatan, Lanjutnya.

"Untuk wilayah hukum Polsek Lima Puluh yang berada di daerah pesisir laut , kami akan terus berpatroli dengan langkah langkah keamanan untuk menutup ruang gerak para penindak ilegaloging  , khususnya pelabuhan pelabuhan tikus yang ada di disekitaran Wilayah Hukum Polsek Lima Puluh," Ungkapnya.(Zfn/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size