31 Orang TKI Ilegal Asal Luar Daerah Diamankan Polsek Lima Puluh
Batu Bara, Tuntasonline.com - Kapolsek Lima Puluh Bersama Personil mengamankan 31 Orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang berasal dari berbagai Provinsi.
Para TKI Tersebut diamankan di Tangkahan Pematang Polong Dusun IIX Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
Dari 31 Orang TKI terdiri dari 14 Orang Wanita dan 14 Orang Laki laki Serta 3 Orang anak anak.
Diketahui, Tangkahan Pematang Polong merupakan salah satu wilayah alternatif jalan tikus menuju ke laut lepas. Diduga sering digunakan keluar dan masuk para pelanggar hukum yang akan memperkaya diri.
Penyeludupan Tenaga kerja Indonesia (TKI) Ilegal tersebut rencana akan di berangkatkan ke Negri tetangga Malaysia , pada Minggu dini Hari (25/4/202).
Atas Kinerja yang kerja baik, Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. mengapresiasi Atas Pencapaian Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi dan Personilnya yang turun langsung sejak pukul 01: 00 WIB melakukan pengintaian serta mengamankan para TKI Ilegal itu.
Saat di konfirmasi, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi membenarkan bahwa Polsek Lima Puluh telah mengamankan 31 Orang TKI Ilegal sorang terdiri dari Laki laki dan perempuan Dewasa dan anak anak, Minggu (25/4/2021).
AKP Rusdi mengatakan, Setelah dilakukan pengamanan dari 31 Orang TKI, Selanjutnya dibawah ke Rumah Isolasi yang kebetulan bersebelahan dengan Rumah Sakit Umum Batu Bara guna melakukan pengecekan kesehatan dan di Isolasi selama beberapa hari yang ditangani oleh Pihak Kesehatan, Lanjutnya.
"Untuk wilayah hukum Polsek Lima Puluh yang berada di daerah pesisir laut , kami akan terus berpatroli dengan langkah langkah keamanan untuk menutup ruang gerak para penindak ilegaloging , khususnya pelabuhan pelabuhan tikus yang ada di disekitaran Wilayah Hukum Polsek Lima Puluh," Ungkapnya.(Zfn/TO)
- 72 views
Facebook comments