Skip to main content
Unit Pidum Amankan 3 Orang Anak Pelaku Pencurian

Unit Pidum Amankan 3 Orang Anak Pelaku Pencurian

Unit Pidana Umum (pidum) telah mengamankan tiga orang pelaku pencurian ruko yang diketahui masih dibawah umur.

Tiga pelaku ini bernama AS (13), MA (11), JM (11). Mereka menggasak ruko milik pak Mihal Ardan, yang terletak di kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara pada pukul 14:50 WIB, jum’at 29 september 2017.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 1541 – B / 9 / 2017 / BKL / Res Bengkulu Utara, tanggal 30 september 2017,Ketiganya di tangkap sebagai pelaku pencurian Ruko kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Berdasarkan informasi yang TuntasOnline.com dapatkan, ketiga pelaku masuk dengan cara memanjat pagar tembok belakang ruko, lalu pelaku saudara MA mencongkel daun pintu dengan menggunakan paku yang didapatnya dari daerah sekitar tkp. Setelah daun pintu terlepas, barulah saudara AS dan saudara JM masuk kedalam warung tersebut menjajah ruko. Atas tindakan pelaku, pak Mihal Ardan kehilangan uang sebesar empat ratus sepuluh ribu rupiah dan enam bungkus rokok. (SULE/Cw1)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size