Skip to main content
Kasipropam Polres Tanah Karo Ipda EL Situmorang saat memberikan tindakan kepada anggota yang tidak patuh pada protokol kesehatan di Mapolsek Mardingding Polres Tanah Karo

Tidak Patuh Prokes, Provos Polres Karo Berikan Tindakan Disiplin

Karo, Tuntasonline.com - Polres Tanah Karo secara Internal melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap anggota personil Polri dan ASN guna mencegah penyebaran pandemic Covid-19 di Mapolsek Mardingding Kabupaten Karo, Sabtu (29/08).

Baca Juga : Bayar Pajak Lebih Mudah dengan Samsat Virtu dan Samsat Drive Thru

Personil Polres Tanah Karo baik anggota Polri dan ASN sebelum memasuki Mapolres dan Makopolsek anggota Provos setiap pagi wajib melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap personil yang memasuki arena kantor dengan sasaran personil yang tidak menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermal Gun.

Satu persatu personil yang akan memasuki kantor langsung dicek oleh Kasipropam Polres Tanah Karo Ipda EL Situmorang  bersama dengan anggota Provos, pengecekan pendisiplinan menggunakan masker juga tidak luput dicek bagi personil yang menggunakan kendaraan mobil yang harus membuka kaca mobil.

Selama dalam pelaksanaan pendisiplinan Sipropam Polres Tanah Karo masih ada menemukan pelanggaran disiplin terhadap personil yang tidak menggunakan masker dan langsung cara memberikan teguran dan tindakan disiplin berupa Push-Up serta memerintahkan Personil untuk melengkapi administrasi masing - masing Personil untuk mematuhui Protokol Kesehatan dalam melaksanakan tugas Sehari-hari.

“Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan Sipropam Polres Tanah Karo secara internal guna memberikan contoh baik kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK  melalui Kasipropam Polres Tanah Karo Ipda EL Situmorang.

Kegiatan Pendisiplinan terhadap personil Polsek Mardingding dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Polres Tanah Karo, yakni mewajibkan kepada seluruh anggota dengan mengikuti Protokol Kesehatan dengan wajib menggunakan masker, cuci tangan dan Menjaga Jarak (pyscal distancing).

“Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru(AKB) dilaksanakan setiap hari selain pintu masuk, Provos melaksanakan pengawasan di setiap ruangan kerja diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak serta menyiapkan Handsanitizer,” pungkas Ipda EL Situmorang. 

Baca Juga :  Mantap Melaju ke Pilgub, Rohidin-Rosjonsyah Kantongi Restu PDIP

Adapun dalam kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan belum ditemukan personil yang tidak menggunakan masker dan suhu tubuh yang tinggi, namun apabila ada ditemukan personil yang memiliki suhu tubuh tinggi akan langsung dirujuk Ukers (Klinik Polres Tanah Karo ). Sedangkan bila ditemukan personil yang tidak menggunkan masker akan langsung diberikan tindakan disiplin oleh Provos.(RT/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size