Kepala SMKN 1 Liwa Bantah Dugaan Pengondisian Pembelian Seragam
Lampung Barat, TuntasOnline.id – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Liwa, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, Sutrisno, S.Kom., M.M., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan pengondisian pembelian seragam bagi siswa baru.
Dalam keterangannya, Sutrisno membantah adanya pengondisian pembelian seragam sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
Menurutnya, pihak sekolah hanya menyampaikan informasi mengenai jenis dan warna seragam yang harus digunakan agar sesuai dengan ketentuan sekolah.
"Kami tidak melakukan pengondisian pembelian seragam. Pada saat rapat dengan orang tua siswa, kami hanya menyampaikan jenis dan warna seragam yang harus digunakan. Orang tua siswa bebas membeli seragam di mana saja, asalkan sesuai dengan ketentuan yang telah kami sampaikan," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sutrisno juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak mewajibkan orang tua membeli seragam maupun atribut di tempat tertentu. Menurutnya, orang tua diberikan kebebasan untuk menentukan sendiri tempat pembelian seragam dan perlengkapan sekolah lainnya.
Sebelumnya, TuntasOnline memberitakan dugaan adanya pengondisian pembelian seragam di SMKN 1 Liwa. Dugaan tersebut muncul setelah adanya informasi bahwa saat rapat bersama orang tua siswa dibagikan lembar rincian yang memuat jenis seragam beserta harga setiap item.
Menanggapi klarifikasi tersebut, wartawan media ini akan terus melakukan penelusuran dan menggali informasi lebih lanjut guna memperoleh gambaran yang utuh terkait persoalan tersebut.
(WN)
- 3 views
Facebook comments