Jalan Serangai Ternyata Non Status, Satker PJN Kordinasi ke Pusat Perihal Penanganan
Bengkulu Utara, TuntasOnline.id – Ruas jalan lintas yang berada di kawasan Serangai, Kabupaten Bengkulu Utara, mengalami kerusakan berupa amblas pada badan jalan. Kondisi tersebut berdampak pada terganggunya aktivitas transportasi warga dan distribusi barang di wilayah setempat.
Dari informasi yang disampaikan masyarakat di lokasi, sebagaimana terekam dalam video yang beredar, kendaraan bertonase besar untuk sementara tidak diperbolehkan melintas karena dinilai berisiko dan dapat membahayakan pengguna jalan.
Sementara itu, kendaraan berukuran kecil seperti sepeda motor maupun mobil pribadi tanpa muatan berat masih dapat melintasi jalur tersebut dengan ekstra hati-hati.
Kerusakan jalan tersebut membuat warga berharap pemerintah segera mengambil langkah penanganan. Pasalnya, akses jalan itu dinilai memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta kegiatan perekonomian warga.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala BPJN Bengkulu melalui Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Bengkulu, Tendy Hardianto, ST., MT., mengatakan bahwa ruas jalan tersebut berstatus jalan non status sehingga perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat sebelum penanganan dilakukan.
“Jalan tersebut merupakan jalan non status, jadi kami akan berkoordinasi terlebih dahulu ke pusat terkait langkah apa yang nantinya akan diambil,” ujar Tendy.
Hingga kini, masyarakat diminta tetap waspada dan berhati-hati saat melintasi lokasi jalan amblas guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
- 1 view
Facebook comments