Soal Kode Etik, Ini Kata Waka III DPRD Provinsi Bengkulu
Bengkulu, TuntasOnline.id - Wakil Ketua lll DPRD Provinsi Bengkulu, Hj. Erna Sari Dewi, SE menyampaikan pandangannya terkait upaya bersama menjaga marwah DPRD.
Jikalau terjadi pelanggaran kode etik semuanya harus menghormati proses di Badan Kehormatan mulai dari verifikasi masalah hingga berakhir dengan teguran.

“Sehingga kemudian kita menginginkan lembaga Badan Kehormatan DPRD dengan benar-benar menjalankan kode etik DPRD,” ucap Erna.
“Tidak tembang pilih terhadap fraksi apapun dan harus menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari teguran-teguran tertulis dan melakukan analisis verifikasi permasalahan dan mengaktifkan website BK sehingga publik dapat melaporkan serta mengetahui dengan mudah informasi,” tukas Erna.
- 35 views
Facebook comments