Satreskrim Polres Batu Bara Ringkus Juru Tulis Togel
BATUBARA, Tuntasonline.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil meringkus pria berinisal IP (39) terduga pelaku perjudian jenis togel.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon Tarigan melalui kasi Humas Iptu Zebua melalui pesan tertulis membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (2/11/2022).
Iptu Zebua mengatakan, terduga pelaku diamankan Jumat (28/10) lalu di Desa Siajam, Kecamatan Sei Balai
sekitar pukul 21.30 Wib.
Dari hasil pengungkapaan, petugas menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 unit HP android Merk VIVO Y91 berisikan nomor tebakan togel, uang senilai Rp. 70 Ribu dan 2 buah pulpen.
"Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mako Polres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.(Zfn/TO).
- 70 views
Facebook comments