Skip to main content

Pemkab dan DPRD Lebong Bahas Lebih Lanjut Usulan Empat Raperda

Lebong, TuntasOnline.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Selasa (14/7/2026). Seluruh fraksi di DPRD secara bulat menyetujui agar keempat Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lebong Ahmad Lutfi, SH, didampingi Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo, S.Kep. Turut hadir Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH, Penjabat Sekretaris Daerah Lebong Dr. H. Syarifuddin, S.Sos., M.Si., anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lebong, serta tamu undangan lainnya.

Empat Raperda yang diajukan Pemkab Lebong meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL/CSR).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Ahmad Lutfi menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui forum tersebut, setiap fraksi memiliki kesempatan menyampaikan saran, pendapat, masukan, maupun pertanyaan sebagai bahan penyempurnaan rancangan peraturan.

"Kami berharap seluruh fraksi menyampaikan pandangan secara objektif dan konstruktif, serta mengedepankan semangat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong," ujar Lutfi.

Pandangan umum disampaikan secara bergantian oleh Fraksi PAN melalui Silvi Anjasari, Fraksi Golkar oleh Etti Susanti, Fraksi Demokrat oleh Revi Doyosi, Fraksi PKB oleh Meta Liliana, serta Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya oleh Sriwijaya.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui keempat Raperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Meski demikian, masing-masing fraksi turut menyampaikan sejumlah masukan, saran, dan catatan yang diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan substansi setiap rancangan peraturan daerah.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Bupati Lebong H. Azhari menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan legislatif. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Kami berharap keempat Raperda ini dapat segera diselesaikan pembahasannya sehingga dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong," kata Azhari.

Dengan disetujuinya pembahasan lanjutan oleh seluruh fraksi, keempat Raperda tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebong sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

t

T

Facebook comments

Adsense Google Auto Size