Gelar Aksi Damai, Berikut Tuntutan Massa AMPHT Labuhanbatu
Labuhanbatu, Tuntasonline.com - Aliansi masyarakat peduli hutan Hatapang (AMPHT) Labuhanbatu gelar aksi damai di simpang enam Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu Jum'at (10/01/2020).
Terkait Hutan yang diduga ditebangi di tiga desa, Pematang dan Siria Siria di Kabupaten Labuhanbatu Utara oleh PT Labuhanabatu Indah (LBI) sehingga mengakitkan banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu dan diduga menewaskan lima orang satu keluarga.
"Aksi damai tersebut diikuti sekitar ratusan mahasiswa dan masyarakat meminta dan menuntut dan mendesak Polres Labuhanbatu agar mencabut izin PT. Labuhanbatu Indah (LBI)," jelas dikatakan kordinator aksi Edi Syahputra Ritonga.

Lanjut Edi menegaskan, mendesak kopolisian untuk melakukan forensik legal audit terkait legalitas PT LBI secara transparan, Sebab diduga kuat bahwa banjir bandang di Labura Desa Hatapang dan Pematang sangat efisien karena diduga disebabkan oleh pembalakan hutan yang dilakukan PT.LBI.
Meminta PT. LBI bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami masyarakat yang terkena banjir, baik secara langsung maupun tidak langsung, khususnya desa Hatapang dan Pematang.
Meminta Bupati Kabupaten Labuhanbatu untuk menegur dan mengingatkan Bupati Labuhanbatu Utara, agar melakukan upaya penanggulangan banjir secara serius dan Intensif.
"Sebab penggundulan hutan di Labura akan mengirim dampak negatif di Kabupaten Labuhanbatu," ucapnya.
Menghentikan segala kegiatan exploitasi hutan di Hatapang dan Pematang kecamatan IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, karena dikhawatirkan adanya banjir susulan akibat penggundulan hutan.
Meminta Bupati Labuhanbatu Utara untuk melakukan penanggulangan erosi dan banjir di Hatapang-Pematang Labura secara serius. (Paris)
- 233 views
Facebook comments