Pemkab Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Asahan, TuntasOnline.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mendukung percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset wakaf di daerah.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., usai mengikuti Penandatanganan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (27/8/2026).
Rianto mengatakan, percepatan pendaftaran tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.
Menurutnya, Pemkab Asahan berkomitmen mendukung penuh program tersebut melalui sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait. Dengan demikian, tanah wakaf di Kabupaten Asahan diharapkan dapat terdata dengan baik dan memiliki kepastian hukum.
“Melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terkait, diharapkan tanah-tanah wakaf yang berada di Kabupaten Asahan dapat memiliki kepastian hukum, terdata dengan baik, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Rianto.
Ia juga berharap koordinasi dan kerja sama antarinstansi terus diperkuat untuk menyukseskan percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut turut diikuti perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, pimpinan OPD terkait, para camat, serta undangan lainnya.
Pemkab Asahan bersama instansi terkait selanjutnya berkomitmen memperkuat koordinasi agar proses pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
- 1 view
Facebook comments