Skip to main content

Warga Aek Riung Keluhkan Peredaran Narkoba yang Diduga Masih Eksis

LABUHANBATU, TuntasOnline.id - Peredaran narkoba di wilayah Aek Riung, kelurahan sigambal kecamatan rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, masih menjadi keluhan warga. Sejumlah warga menilai aktivitas yang diduga terkait narkoba masih cukup eksis di lingkungan mereka.

Menurut keterangan warga, aktivitas mencurigakan tersebut sudah berlangsung lama dan menimbulkan keresahan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat melakukan tindakan tegas agar lingkungan kembali aman.

“Kami sudah lama resah, Pak. Katanya sering ada transaksi, tapi sampai sekarang belum lihat ada penindakan. Kami cuma minta hukum ditegakkan biar anak-anak kami aman,” kata seorang warga Aek Riung yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media melalui telepon selulernya 23/06.

Warga meminta Polres Labuhanbatu, khususnya Satuan Narkoba, segera melakukan penyelidikan, razia, dan patroli rutin di titik-titik yang dinilai rawan di Aek Riung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Labuhanbatu melalui Kasat Narkoba belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan langkah penindakan yang sudah dilakukan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Kapolri berulang kali menegaskan tidak ada tempat aman bagi pelaku narkoba. Pasal 111-114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur sanksi pidana berat bagi pengedar dan bandar narkoba.(JS) 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size