Ajukan Permohonan Hukum, Demokrat Batu Bara Siap Beri Perlawanan ke Kubu KLB Moeldoko
BATUBARA-Tuntasonline.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Batu Bara menyerahkan surat permohonan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kabupaten Asahan.
Surat permohonan diantarkan langsung oleh Ketua DPC Demoktar Batu Bara, M Azuar bersama Ketua POKK Doli Tua Sitompul dan pengurus partai, Selasa (4/4/2023).
Azuar mengatakan, penyerahan surat permohonan hukum dilakukan untuk menyahuti Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menyoalkan Kongres Luar Biasa (KLB) ke Mahkama Agung (MA).
“Proses hukum ini akan kita kawal, dan permohonan perlindungan hukum ke MA melalui PN kisaran sudah kita ajukan dan di terima oleh pihak PN Kisaran tertanggal 4 Maret 2023,” ungkap Azuar.
Menurut Azuar, langkah yang dilakukan oleh Moeldoko sangat keliru dan sarat dengan kepentingan politik yang tidak menginginkan Partai Demokrat turut dalam kontestasi, terlebih dukungan ke Anies Baswedan sebagai Calon Presiden di 2024 medatang.
“Sepatutnya MA menolak permohonan PK dari kubu Moeldoko, sebab dasar PK itu dinilai cacat atau tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” terang Azuar.
Untuk itu Azuar menegaskan, bahwasanya pengurus Partai Demokrat yang ada di Daerah siap melakukan perlawanan kepada kubu Moeldoko.(Zfn/TO).
- 51 views
Facebook comments