Pelaku Penganiayaan Bocah SD di Tanjung Tiram Belum Ditangkap
Batu Bara, Tuntasonline.id - Bocah 11 Tahun yang masih duduk dibangku SD warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara mengalami patah tulang paha, pinggul bergeser akibat dianiaya oleh seorang pria.
Diketahui, peristiwa terjadi pada 5 Januari 2023 dan ayah korban sudah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian namun hingga kini pelaku belum ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon Tarigan dikonfirmasi melalui ponsel mengatakan, surat penangkapan sudah dikeluarkan.
"Surat penangkapan pelaku sudah kita keluarkan, pelaku segera ditangkap," ujar AKP Jhon Tarigan, Kamis (2/3/2022).
SN orang tua korban mengatakan, saat itu anaknya bertengkar dengan temannya di Dusun Sempurna, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram.
Di lokasi itu, pelaku mencoba memisahkan pertengkaran, namun dengan cara yang tidak wajar dengan mengangkat korban dengan tinggi-tinggi lalu membantingnya.
Ia juga mengatakan, sudah melaporkan kejadian yang membuat anaknya terbaring tak berdaya ditempat tidur ke pihak kepolisian.
"Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Batu Bara tanggal 9 Januari 2023," ungkapnya.
Disisi lain, Pj Kepala Desa Bagan Dalam Fakhrul Rozi mengatakan, kedua belah pihak sudah pernah dimediasi pihak desa namun tidak ada titik temu. (Zfn/TO)
- 63 views
Facebook comments