Dugaan Penganiayaan, Polres Labuhanbatu Diminta Tanggap
Labuhanbatu, TuntasOnline.Com - Dk (18) Warga Jalan Wr. Supratman Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara melaporkan atas penganiayaan terhadap dirinya yang sesuai dengan LP /100/1/2019/SPKT RES -LB Kamis 31/01/2019 Sekira Pukul 23:00 WIB yang diduga dilakukan oleh AP warga jalan Aek Matio Kelurahan Sirandorung. Menyikapi laporan tersebut, pihak kepolisian diminta tanggap dalam menyikapi kasus tersebut.
Menurut informasi terhimpun, kronologis bermula pada saat DK nongkrong di pinggir jalan yang berdekatan dengan salah satu tempel ban di Jalan Siringo Ringo Ujung Kelurahan Sirandorung bersama temannya yakni Randy (17) warga Aek Matio, Kelurahan Sirandorung.
Tanpa diketahui oleh DK dan Randy dengan tiba-tiba AP memukul kepala DK dengan batu koral dari belakang sehingga DK mengalami pendarahan yang cukup serius di bagian kepala sebelah kanan, terang DK pada saat ditemui wartawan TuntasOnline.Com setelah merasa dirinya sudah kembali stabil.
Lebih lanjut DK menceritakan kalau dirinya merasa oyong dan lemas kerena banyak darah segar yang keluar dari kepala di bagian kanan setelah pemukulan yang di lakukan oleh Andika Pratama, tutup DK.
Hal senada juga di katakan oleh Randy, (Teman korban), melihat kejadian atas pemukulan tersebut dan setelah di pukul DK pun dibawa ke Dokter terdekat di Aek Matio untuk menutup luka robek yang cukup dalam dengan dijahit untuk mendapatkan pertolongan pertama.
"Usai memukul kepada DK, AP langsung lari pergi meninggalkan kami setelah pemukulan yang di lakukan nya tersebut," ungkap Randy.
Hingga berita ini dilansir Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba belum dapat memberikan kererangan lebih lanjut.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Pisod Labuhanbatu Ir, Syafrizal Siregar (Buyung) meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menindak lanjuti dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap korban dan memperoses secara hukum.
Karena akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka di bagian kepala sebalah kanan yang cukup serius, Ujar Ketua LSM Pisod.
Ditempat terpisah, Praktisi Hukum Labuhanbatu Halomoan Panjaitan,SH, meminta kepada Kepolisian khususnya Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK, SH dan Kasat Reskrim Polres Labuhanabtu AKP Jama Kita Purba agar segera menindak lanjuti kasus ini dan cepat menangkap pelaku tersebut. (Paris)
- 509 views
Facebook comments