Bupati Karo Keluarkan Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM
Karo,TuntasOnline.com - Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang kembali mengeluarkan 9(sembilan) poin instruksi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3.
Instruksi Bupati ini dikeluarkan Tertanggal 7 hingga 20 September 2021 mendatang.
Hal ini disampaikan Bupati Karo melalui Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Frans Leonardo Surbakti SSTP kepada wartawan, Kamis (9/9).

Dengan nomor, 360/1670/BPBD/2021 Instruksi Bupati Karo ini, menindaklanjuti Instruksi Mendagri hingga Gubernur Sumatera Utara bernomor 188.54/54/33/Ins/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 2 serta mengoptimalkan posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Kelurahan dan Desa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Ada 9 poin penting Instruksi Bupati Karo, satu diantaranya bertujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat di tingkat Kelurahan dan Desa semasa diberlakukannya PPKM Level 3 demi pencegahan penyebaran Covid-19, sejak ditetapkan perpanjangan muali tertaanggal 7 hingga 20 September 2021.
“Terkait poin Instruksi Bupati Karo, pada prinsipnya adalah bagaimana pencegahan penyebaran Covid-19 di posko tingkat Kelurahan dan Desa semasa PPKM Level 3 ditetapkan. Untuk itu, kita jangan lengah dan tetap laksanakan prokes yang ketat, "Pungkas Kabag Humas menyampaikan pesan atas Inbup tersebut.(RT/TO)
- 91 views
Facebook comments