Dipolisikan, Baidari : Itu Hak Mereka Masing-masing
Bengkulu, tuntasonline.com - Doni Supardi, Pimpinan Redaksi (Pimred) salah satu media online di Kota Bengkulu didampingi kuasa hukumnya melaporkan Baidari Citra Dewi ke Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Senin lalu(22/10).
"Berdasarkan keterangan klien kami ada suatu ancaman, memang tidak secara tegas meminta untuk tidak menerbitkan atau menghalangi kerja jurnalistik. Tapi ancaman tersebut terhadap pemberitaan, ini yang bagi kami suatu upaya untuk menghalangi media, menghalangi wartawan dalam menerbitkan. Padahal dalam pasal 4 (UU Pers-red) ada jaminan terhadap pers atas inisiatif, menerbitkan, mengutip, sepanjang itu memang fakta," kata Usin Abdisyah kuasa hukum Doni.
Dijelaskan Usin bahwa terlapor diduga melontarkan pernyataan tentang kemungkinan disetujuinya rencana pinjaman Pemerintah Kota Bengkulu ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Bengkulu.
Karena merasa berita yang diterbitkan Garuda Daily tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan, Baidari kemudian mengubungi wartawan yang bersangkutan dengan nada yang dianggap berisikan ancaman dan tekanan.
"Lalu kemudian si terlapor menghubungi wartawan klien kami dan ditujukan kepada individu, kalau memang kemudian dia keberatan terhadap pemberitaan, dia punya hak jawab, tapi dia tidak melakukan. Malah kemudian mengancam untuk menuntut, ini yg keliru menurut saya, tidak pas la sebagai pimpinan dewan melakukan hal seperti itu," lanjut Usin.
Usin juga mengatakan bahwa hingga saat ini, pihak Baidari belum beritikad baik untukk meminta maaf kepada kliennya. Bahkan Usin menuturkan Baidari tidak hanya melakukan pengancaman, tapi juga pengkerdilan profesi wartawan.
Ketika dimintai keterangan oleh awak media terkait laporan tersebut, Baidari menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bengkulu.
"Kamikan punya lembaga Badan Kehormatan, intinya ada segala sesuatu saya lapornya kemana, ke Sekwan karena usernya ada di DPRD, ke BK karena kita punya Badan Kehormatan," ucap Baidari menanggapi.
Baidari juga tidak menahan pihak Garuda Daily untuk melaporkan dirinya ke Polda Bengkulu. Dirinya hanya menyerahkan laporan ini kepada pihak Kepolisian.
"Kalau Doni mau melapor ke Polda kan itu hak masing-masing, saya mau mencegah kan tidak mungkin, tapi kalau untuk saya melapor itu belum ada, belum ada kepastian dan belum juga ada niat kesana, yang intinya kalo Doni mau melapor ke Polda itu sudah hak dia lah. Nanti dimana letak kesalahannya biar kita lihat dari pihak yang berwajib dimana letak kesalahannya," ucap Baidari ketika ditemui diruangannya.(FRK)
- 60 views
Facebook comments