Kejari Karo Teliti Berkas Perkara Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu
Sumatera Utara,TuntasOnline.id -Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo telah menerima pelimpahan berkas perkara pembakaran rumah wartawan R S Pasaribu (47) di Jalan Kapten Nabung Surbakti, Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dikutip dari laman facebook kejari Karo, bahwa Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto,SH,MH melalui Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan,SH,MH, Minggu (11/8/2024) membenarkan pelimpahan berkas tersebut sudah terdata dalam sistem.
“Benar, Pelimpahan berkas ketiga tersangka sudah diterima pada Senin (5/8/2024) yang lalu, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dari penyidik Polres Tanah Karo,” jelas Yos A Tarigan.
Lebih lanjut Yos Tarigan menjelaskan, bahwa berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil.
Jadi, Jika berkas dinyatakan sudah lengkap, berkas akan dilimpahkan ke tahap II untuk segera disidangkan. Namun jika belum lengkap secara formil dan materiil, akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.
Pihaknya menyebut, berkas ketiga tersangka dibagi menjadi dua, dimana satu berkas perkara untuk tersangka YST dan RAS. Sedangkan berkas tersangka BG alias Bulang, terpisah sendiri.
“Apabila ada perkembangan, nanti akan disampaikan lebih lanjut atau dapat konfirmasi ke Kejari Karo melalui Kasi Inteli Kejari Karo,” pungkas Yos Tarigan.(wan/TO)
- 91 views
Facebook comments