Terkait Status Husni, DPW NasDem Akan Minta Solusi DPP
Bengkulu, TuntasOnline.com - Kembali, pejabat Bengkulu terjaring kasus korupsi kali ini, menimpa Ketua DPRD Kabupaten Seluma dan juga selaku Ketua DPD Partai Nasdem Husni Tamrin. Resmi ditahan Polda Bengkulu kemarin Selasa (28/8). Terkait itu, DPW NasDem Provinsi Bengkulu akan minta solusi ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) guna menentukan nasib Husni Thamrin.
Sebelumnya diketahui Husni Thamrin tersandung Kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma tahun 2013 lalu dengan total anggaran Rp 1,2 miliar, di duga mengindikasi ada temuan kerugian negara sebesar Rp 400 Juta.
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Provinsi Bengkulu Nasdem angkat bicara, terkait dugaan menjerat kasus korupsi Husni Tamrin saat gelar konferensi pers bersama awak media cetak, elektonik dan online, Rabu (29/8).
"Dari Partai Nasdem sudah jelas apabila ada salah satu anggota yang sudah terjerat hukum apalagi terkait kasus korupsi. Harus mengundurkan diri atau di berhentikan jangankan di daerah di pusat saja seperti itu agar menjaga nama baik partai," jelasnya Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu, Dedi Ermansyah pada awak media.
Lanjut dikatakan Dedi, terkait penahanan salah satu kader Nasdem yang di Kabupaten Seluma untuk sementara pihak kami menunjuk Pelaksana Tugas sementara mengantikan posisi ketua DPD Nasdem di Kabupaten Seluma.
"Sekarang masih dalam tahap-tahapan pilkada Pilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang dan beberapa administrasi yang harus diselesaikan pada KPU. Tentunya ini menjadi tanggung jawab Plt sebab ketuanya sudah di tahan tidak bisa menjalankan tugas-tugas partai apalagi sudah masuk tahun politik," katanya.
Menurutnya, penganti sementara untuk posisi Plt DPD Nasdem Seluma masih dalam tahap proses pemilihan dan dalam waktu dekat akan di publikasikan siapa Plt DPD Nasdem Seluma.
"Hari ini, rencana akan ke Jakarta sekaligus melaporkan ke Nasdem Pusat sekaligus minta pentujuk DPP Nasdem solusi yang terbaik nantinya, " ujarnya.
Sementara itu, di Partai Nasdem jika ada terseret kasus hukum dan du tetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri atau di berhentikan. (CW3)
- 124 views
Facebook comments