Kadis Dikbud : Kita Akan Lakukan Media Antara Korban Dan Pelaku
Bengkulu, tuntasonline.com - Dampak dari aksi pemukulan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah SMPN 21, Supriyatno terhadap Yuli Setiawati guru mata pelajaran IPA yang juga berstatus guru di SMPN 21 pada Kamis lalu (22/2/2018) ternyata berdampak panjang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Akan Melakukan Mediasi.
Selain dihadapkan oleh proses hukum yang berlaku, anggota DPRD Kota Bengkulu dari Komisi III juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu untuk memberhentikan Supriyatno dari jabatannya. Langkah ini diminta Dewan Kota agar menjadi efek jera supaya selanjutnya tidak terjadi lagi kekerasan di dunia pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Rosmayetti berujar untuk sanksi pemberhentian sebagai PNS itu bukanlah ranah DikBud. "Kita belum memberikan sanksi tegas kepada pelaku nanti biar pihak yang berwenang memprosesnya hingga masalah ini selesai. Nanti kita akan secara resmi melapor ke Pemkot Bengkulu", kata Rosmayetti.
Ditambahkan Rosmayetti ada tiga permintaan yang diajukan anggota DPRD Komisi III Kota Bengkulu, yakni melakukan mediasi antara korban dan pelaku, melakukan pembinaan guru dan mengevaluasi rekrutmen kepala sekolah.
"Kita akan menindaklanjuti 3 poin tersebut. Kita juga sudah mengaktifkan pengawas pembina di SMPN 21 yang bertugas untuk mendampingi dewan guru agar kegiatan belajar mengajar menjadi kondusif", terangnya.
Untuk proses mediasi antara pelaku dan korban, menurut Rosmayetti pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil kedua belah pihak tersebut. "Kita telah menghubungi Yuli (korban) tapi dia berhalangan hadir dikarenakan kondisinya belum stabil. Tetapi setelag kondisinya memungkinkan, kita akan lakukan mediasi antara kedua belah pihak", demikian Rosmayetti. (cw2)
- 88 views
Facebook comments