Skip to main content
BNN Batu Bara Musnakan Barang Bukti Shabu dan Pil Ekstasi

BNN Batu Bara Musnakan Barang Bukti Shabu dan Pil Ekstasi

Batu Bara, Tuntasonline.com - Dalam Press Realese Badan Narkotika Nasional  (BNN) Kabupaten Batu Bara Musnakan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi, di Halaman BNN batu Bara, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Rabu (10/3/2021).

Barang bukti yang di musnakan berupa Narkoba Jenis Shabu dengan total Bruto 176,33 Gram dan Pil Ekstasi sebanyak 196 Butir.

AKBP Zainuddin mengatakan, Barang Bukti tersebut di peroleh dari pengembangan dan penagkapan tersangka Samsul Bahri Alias Antan (30) Asal Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh.

"Tersangka ditangkap di salah satu Kos Jalan Meranti, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi pada hari Rabu (03/02/2021) lalu," ungkap Zainuddin.

Pemusnahan Barang Bukti dengan cara di Blender dan di rebus  dengan air mendidih yabg di saksikan oleh perwakikan dari Pengadilan Negri Kisaran, Kapus Labfor Polri, Perwakilan dari Kejari Batu Bara, Perwakilan Polres Batu Bara serta tamu undangan dan Awak Media.(Zfn/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size