Skip to main content
Gelar Sidang Paripurna DPRD Karo Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wabup 2015-2020

Gelar Sidang Paripurna, DPRD Karo Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wabup 2015-2020

Karo, TuntasOnline.Com - Pasca usainya pilkada serentak dan berakhirnya masa jabatan Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Karo, Gelar Sidang Paripurna di Aula Paripurna lantai II Jalan Veteran, Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Sidang Paripurna diikuti 23 anggota DPRD Karo dari 35 anggota dibuka oleh ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan pukul 15.00 WIB.

Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan menyampaikan, menindaklanjuti 
Surat Gubernur Provinsi Sumatera Utara
Nomor :130/289/19 Januari 2021, gelar sidang paripurna untuk mengusulkan surat pemberhentian Kepala Daerah kepada Kementerian dalam Negeri melalui  pemerintah provinsi terkait berakhirnya masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Karo Karo periode 2015 - 2020 pada 22 April 2021 mendatang.

Agenda Sidang paripurna dilanjutkan membahas surat keputusan KPU Karo terkait atas penetapan pemenang Pilkada Kabupaten Karo pada rapat pleno terbuka Jumat 19 Februari 2021 kemarin yang menetapkan Cory Sriwaty Br Sebayang sebagai Bupati Karo dan Theopilus Ginting sebagai wakil Bupati Karo periode 2021 -2024 hasil pilkada 9 Desember 2020 yang lalu serta berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan tuntutan Paslon no 1 dan Paslon no 3 hasil silang sengketa pilkada Kabupaten Karo.

"Rapat Paripurna ini digelar setelah DPRD Karo menerima Surat Keputusan (SK) atas penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Karo dari KPU Karo. Melalui rapat paripurna ini akan menjadi dasar bagi DPRD Karo selaku representasi dari masyarakat Kabupaten Karo untuk mengusulkan pelantikan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara,"jelasnya

Ia juga menyebutkan, DPRD Karo hanya mengusulkan pelantikan, sedangkan waktu pelantikan kami DPRD Karo menunggu keputusan dari pihak Kemendagri.

Iriani juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Karo Terkelin Brahman beserta ibu Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang atas kinerjanya selama 5 tahun ini memimpin Kabupaten Karo.

Dan juga terimakasih kepada pihak KPU Kabupaten Karo, Bawaslu, TNI dan Polri serta seluruh masyarakat Kabupaten Karo atas atensi dan peran serta seluruh stakeholder sehingga pilkada Karo  berjalan aman, damai dan lancar. 

Agenda sidang paripurna ditutup dengan mengetuk palu tanda sidang berakhir pukul 15.55 WIB dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Pantauan awak media sidang paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Karo, Bupati Karo Terkelin Berahmana SH,  Wakil Bupati Karo Cory Sebayang, Dandim 0205/TK Karo Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto S sos, Ketua KPU Karo Gemar Tarigan ST, Pemda Karo, Bawaslu, mewakil Polres Tanah Karo, Serta pasangan Bupati Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih(RT/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size