Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Joni
Karo, Tuntasonline.com - Sat Reskrim Polres Tanah Karo menciduk Joni Herianto Ginting (35). Warga Desa Barus Jahe Kec. Barus Jahe Kab. karo itu diamankan saat melakukann perjudian jenis Tolam di Desa Tiga Jumpa Kec. Barus Jahe Kab. Karo tepatnya di kedai Simpang III, Senin (21/1) pukul 21.00 Wib.
Kabag Humas Polres Tanah Karo AKP Marwan menjelaskan kronologi kejadian penangkapan bermula saat Sat Reskrim Polres Tanah Karo menerima informasi dari masyarakat bahwa ada perjudian jenis togel di Desa Tiga jumpa Kec. Barus jahe Kab.Karo tepatnya di kedai Simpang III. Selanjutnya Personil Sat Reskrim langsung menuju ke lokasi yg di maksud dan melakukan lidik. Setibanya di lokasi, benar adanya bahwa ada perjudian jenis togel malam. Kemudian Personil Sat Reskrim Polres Tanah Karo menangkap Joni Herianto Ginting karena telah melakukan perjudian jenis togel malam. Selanjutnya Personil Sat Reskrim Polres Tanah Karo langsung menyita barang bukti yg di gunakan Tsk dalam melaksanakan Perjudian jenis togel tersebut yakni uang tunai Rp 111.000, 1 buah blok kupon berisi nomor tebakan angka, 1 buah joyo boyo, 1 buah pulpen, 1 lembar daftar nomor keluar.
Selanjutnya terhadap tersangka Joni Herianto Ginting beserta barang bukti dibawa dan di amankan ke Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Ellys)
- 185 views
Facebook comments