Skip to main content

Kebakaran Hutan di Bukit Hapoan Desa Sibolangit Berhasil Dipadamkan

Karo,TuntasOnline.id - Setelah upaya pemadaman yang intensif, kebakaran hutan dan lahan di Bukit Hapoan, Desa Sibolangit, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo berhasil dipadamkan. Kebakaran yang terjadi sejak Minggu (21/06/2024) pagi ini, melibatkan berbagai instansi dan berlangsung hingga hari ini Senin (22/07/2024) pagi. 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kapolsek Tigapanah AKP Mauristh Sinaga, S.Pd., MM., menyampaikan upaya penanganan dan pencegahan perluasan api kebakaran yang terjadi kemarin, dilakukan di dua lokasi, yakni Perbukitan Hapoan, Desa Sibolangit, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo dan Perbukitan Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo

Upaya pemadaman berlangsung sampai 1 hari ini dengan maksimal oleh tim gabungan dari Polres Tanah Karo, Kodim 0205/TK, BPBD, Damkar, Manggala Agni dan KPH, melakukan upaya pemadaman dengan alat manual seperti jaring alat pemukul api, membuat pembatas agar api tidak merambat ke lahan lain, dan juga menggunakan alat pompa air. Upaya tersebut terus dilakukan hingga Senin pagi tadi.

"Kita bersyukur, sekitar pukul 08.30 WIB pagi tadi bersama sama dengan seluruh instansi terkait yang terlibat api berhasil dipadamkan. Luas lahan yang terbakar mencapai 30 hektar, dengan korban jiwa nihil", kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan hambatan yang dihadapi dalam upaya pemadaman sejak kemarin, diantaranya Jalan menuju lokasi kebakaran tidak dapat dilalui oleh kendaraan pemadam kebakaran (R6 dan R4) karena kondisi jurang dan bukit yang terjal, sehingga pemadaman dilakukan secara manual dari Simpang Bage, Desa Nagori Sinar Naga Meriah, Kecamatan Pamatang Silima Kuta, Kabupaten Simalungun", ujar Kapolsek.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi kepada tim yang sudah bekerja keras dari kemarin dalam upaya memadamkan Kebakaran lahan hutan tersebut.

Kapolres juga menghimbau dengan tegas terkait kejadian ini. Beliau mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun. 

"Kita ketahui bersama, bahwa tindakan ini tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat sekitar. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan," Pungkas Kapolres.(wan/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size