Fraksi PKS DPRD Batubara Setujui 2 Ranperda Jadi Perda
BATUBARA, Tuntasonline.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Batu Bara secara umum menyetujui agar dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut dikatakan Ahmad Mukhtas saat Rapat Paripuran penyampaian pendapat akhir fraksi oleh pansu 1 di Ruangan Paripurna DPRD Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (5/4/2022).
Adapun Ranperda yang disetujui fraksi PKS yaitu, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Ranperda Tentang Bangunan Gedung.
Ahmad Mukhras meminta kepada Pemerintah Daerah agar secara serius dalam melakukan pengawasan terhadap butir-butir pasal dan ayat yang
termuat dalam dua Ranperda.
Sambungnya, untuk penyelenggaran bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib sesuai dengan fungsi dan klasifikasinya serta memenuhi persyaratan administratif dan standar teknis bangunan gedung agar dapat memberikan keselamatan, kesehatan, kemanan dan kenyamanan bagi warga dan lingkungan sekitarnya.
Selain itu, ujarnya, penyelenggaraan bangunan gedung harus mempunyai peranan yang strategis dalam
kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat dalam pemanfaatan ruang.
Ia mengatakan, sebelum menjadi Perda, Ranperda ini perlu di sosialisasi kepada masyarakat, baik
masyarakat umum maupun masyarakat yang akan mendirikan bangunan agar Ranperda ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, ungkapnya.
Mengenai Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Fraksi PKS berharap bahwa Ranperda ini dapat dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kebutuhan masyarakat Batu Bara, tutupnya.(Zfn/TO)
- 34 views
Facebook comments