Bobol Rumah Warga, Pria di Batu Bara Ditangkap Polisi
BATUBARA, Tuntasonline.id - MY alias Moncos (27) pelaku pembobol rumah, Erawati (40) warga Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Batu Bara ditangkap Polsek Medang Deras, Kamis (23/3/2023).
Pelaku warga Desa Lalang itu ditangkap saat berada di warung jaga malam jalan tol Dusun Tasak Baru, Desa Lalang Kecamatan Medang Deras.
"MY alias Moncos ditangkap berdasarkan laporan korban Erawati, Nomor : LP/B/02/I/2023/SU/SPKT Sek. M Deras/Res Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 3 Januari 2023," kata Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Absi Tansar.
Iptu Abdi mengatakan, peristiwa pembobolan rumah itu terjadi, Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 18:00 Wib. Saat itu, korban pulang kerumah dan melihat isi dalam rumahnya sudah berantakan serta jendela dapur terbuka.
Akibat kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Medang Deras dengan mengaku kehilangan 1 Bor Mahnet, 2 Televisi, 2 Megiccom, 2 jam tanggan, 3 tabung gas 3 Kg, 1 HP, 1 Buah Dompet yang berisikan KTP, SIM, NPWP, ATM BCA, ATM BNI serta uang tunai Rp. 300 ribu.
"Kini pelaku diamankan berserta barang bukti, 1 TV 21 inchi Polytron dan 3 tabung gas 3 Kg ke Polsek Medang Deras untuk proses lebih lanjut,".(Zfn/TO)
- 36 views
Facebook comments