Skip to main content
DPRD Gelar Paripurna Bupati Batu Bara Sampaikan Ranperda PAPBD

DPRD Gelar Paripurna, Bupati Batu Bara Sampaikan Ranperda PAPBD

BATUBARA, Tuntasonline.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna secara virtual (Daring) dalam rangka Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Batu Bara.

Rapat Paripurna dipimpin langsung  oleh Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi'i, SH dan dihadiri Bupati Batu Bara Ir. Zahir, terpusat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Lima Puluh, Senin (23/8/2021)

Dalam Paripurna tersebut, DPRD bersama Bupati Batu Bara Ir. Zahir juga membahas Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bata No.7 Tahun 2016 tentang pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.

Bupati Batu Bara Ir. Zahir menyampaikan, bahwa KUPA - PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah selesai dibahas dan disepakati bersama pada 18 Agustus 2021 lalu.

"Kita pantas bersyukur bahwa rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD T.A 2021 telah kita sepakati bersama dan selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD T.A 2021," jelas Zahir.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.

Hal tersebut untuk melakukan penataan/evaluasi kelembagaan guna meningkatkan efisiensi dan optimalisasi fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran, ungkap Zahir. (Zfn/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size