Skip to main content
Bupati Karo Keluarkan Surat Edaran Jelang Perayaan HUT RI Ke-76

Bupati Karo Keluarkan Surat Edaran Jelang Perayaan HUT RI Ke-76

Karo,TuntasOnline.com - Sehubungan dengan surat Menteri Sekeretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-446/M/S/TU.00 04/06/2021 tanggal 16 Juni 2021 hal penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 dan Nomor B-462/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 22 Juni 2021 perihal partisipasi menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Karo F.Leonardo Surbakti kepada wartawan, Senen (2/08) menyampaikan, berkenaan dengan hal tersebut diatas,  Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengeluarkan surat edarannya, mengharapkan kepada Kapolres Tanah Karo, Dandim 0205/TK, Kajari Karo, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Dan Yon 125/Simbisa, ketua Pengadilan Agama Kabanjahe,Ketua DPRD Karo, Sekwan DPRD Karo, Pimpinan BUMN/D, Inspektur Kabupaten Karo, para Kepala Perangkat Daerah, para Camat Se-kabupaten Karo untuk turut serta berfartisifasi menyemarakkan, memperbanyak dan mensosialisakan kepada masyarakat umum dengan melaksanakan -hal sebagai berikut;
1.Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1 s/d 31 Agustus 2021.
2.Memasang dokerasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya dilingkungan kantor masing-masing secara serentak mulai 1 s/d 31 Agustus 2021.
3.Tema dan Logo HUT RI ke 76 
4.Pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.17 s/d 10.20.WIB selama tiga menit menghentikan semua kegiatan dan aktifitas serta berdiri tegap selama saat Lagu Indonesia Raya di Kumandangkan diberbagai lokasi dan daerah untuk menghormati detik-detik Proklamasi, terkecuali bagi yang berpotensi membahayakan terhadap diri sendiri dan orang lain.
5. Dan ntuk mendukung kegiatan poin 4(empat), diharapkan kepada jajaran TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar mendengarkan sirine ataupun suara lainnya sebelum lagu Indonesia Raya di Kumandangkan.

"Pelaksanaan kegiatan jelang dan saat memperingati HUT RI ke 76, tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid19," Pungkas Kabag Humas dan Protokol.(RT/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size