Pasca Kebakaran di Desa Lau Kesumpat, Wabup Karo Serahkan Bantuan
Karo,TuntasOnline.com - Pemerintah Kabupaten Karo kembali menunjukkan kepedulian kepada warganya yang tertimpa musibah kebakaran.
"Pasca bencana kebakaran yang terjadi pada Rabu, 14 Juli 2021 sekitar pukul 10:00.WIB di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardinding yang menimpa 9 bangunan rumah penduduk dan 1 bangunan bekas Kantor Kepala Desa, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting turun langsung untuk menyerahkan bantua yang dilaksanakan di jambur Desa Lau Kesumpat , Jumat(16)7).
Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dalam sambutannya menyebutkan atas nama pemerintah daerah kabupaten Karo menyampaikan ucapan turut prihatin atas terjadinya musibah bencana kebakaran yang menimpa masyarakat di Desa Lau Kesumpat pada hari Rabu yang lalu.
Pemerintah Kabupaten Karo ujar Wakil Bupati Karo, akan terus berkomitmen dalam membantu masyarakat mengatasi musibah-musibah yang terjadi seperti kebakaran rumah dan lainnya. Diharapkan dengan bantuan yang diberikan oleh Pemkab tersebut dapat bermanfaat dan mengurangi sedikit beban yang dialami oleh korban.
“Kiranya bantuan ini dapat diterima oleh keluarga dan dapat bermanfaat dalam menjalankan kehidupan kedepannya” Harapnya
Wakil Bupati Karo juga menyampaikan pesan Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang kepada warga yang tertimpa bencana kebakaran untuk tetap bersemangat dalam menjalani hidup karena bencana ini merupakan suatu cobaan, Ungkapnya.
Sementara itu, salah satu warga yang menerima bantuan Ester Sinaga menyampaikab terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karo, begitu juga kepada Wakil Bupati Karo beserta rombongan atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada kami” Ujar Ester
Setelah memberikan bantuan, Wakil Bupati Karo beserta rombongan kemudian meninjau lokasi dimana terjadinya kebakaran tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan/hand sanitizer, serta menjaga jarak.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Sosil Benyamin Sukatendel, Kabag Humas Protokol F. Leonardo Surbakti, Camat Mardinding Hasbel Karo Sekali, Unsur Forkopimca, Kepala Desa dan perangkat desa Lau Kesumpat.(RT/TO)
- 32 views
Facebook comments