Nelayan Pengedar Shabu Dibekuk Polsek Labuhan Ruku
Batu Bara, Tuntasonline.com – AZ (26) salah satu warga Jalan Tengar Dusun VII, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, yang berprofesi sebagai nelayan alih fungsi sebagai pengedar Narkotika Jenis sabu yang telah di amankan Tim Buser Polsek Labuhan Ruku, Rabu (06/01/2021).
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Jagani Sijabat melalui Kanit Reskrim, Ipda Kriswanto, SH, membenarkan telah mengamankan AZ pada Rabu dinihari sekitar pukul 01:00 WIB.
Ipda Kriswanto menjelaskan pelaku di amankan dengan adanya informasi dari masyarakat kalau tersangka telah meresahkan warga, karena mengedarkan barang haram jenis sabu di lingkungan tersebut.
Di bawah pimpinan Ipda Kriswanto, lebih kurang satu jam di lokasi tersangka AZ tak berkutik saat di ringkus Tim Buser Reskrim Polsek Labuhan Ruku di Desa Pahlawan.
"Petugas menemukan barang bukti 5 paket kecil sabu yang di selipkan di balik topi yang tersangka," papar Kriswanto.
Tersangka hanya bisa tertunduk lesu dan meringkuk di sel tahanan Polsek Labuhan Ruku, usai di periksa AZ dan 5 paket sabu akan segera di serahkan ke Satnarkoba Polres Batu Bara, guna pemeriksaan lebih lanjut.(Zfn/TO)
- 228 views
Facebook comments