Skip to main content
Pilkada di Tengah Pandemi KPU Bengkulu Perketat Penerapan Prokes Covid-19

Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Bengkulu Perketat Penerapan Prokes Covid-19

Bengkulu, Tuntasonline.com - Dalam rangka menuju pesta demokrasi pada 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memastikan jika pelaksanaan Pilkada di Provinsi Bengkulu akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. 


Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag mengatakan, setiap tahapan yang dilaksanakan akan mematuhi Prokes tersebut, termasuk juga pada saat hari pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang yang diprediksi bakal ramai di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia juga menjelaskan, bahwa pihak KPU sudah menyusun skema berkaitan dengan hari pencoblosan mendatang. 


"Ada beberapa hal baru yang akan ada di TPS di masa pandemi Covid-19 ini. Seperti pembatasan jumlah peserta pemilih setiap TPS hanya 500 orang pemilih. Ini adalah upaya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa," papar ketua KPU, Senin (9/11)


Kemudian, petugas KPPS juga akan mengatur kedatangan pemilih ke TPS, "pemilih yang datang juga akan diberikan masker dan sarung tangan serta menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan," sambungnya.


KPU juga memastikan peralatan disemprot disinfektan, pengaturan tempat duduk saat berada di dalam TPS. Serta memastikan petugas menggunakan masker dan face shield atau pelindung wajah.


Dengan melakukan Prokes ketat tersebut, Irwan berharap tidak perlu ada kekhawatiran lagi dari masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya pada saat hari pencoblosan. 


"KPU menjamin jika pada saat menggunakan hak suaranya semua peralatan dan petugasnya terbebas dari Covid-19, karena petugas akan di rapid test terlebih dahulu. Terakhir tintanya juga tidak mencelupkan jari tetapi diteteskan,” ungkapnya.


Harapannya, dengan Prokes yang ketat tersebut tidak terjadi penyebaran Covid-19, sehingga tidak menimbulkan klaster Pilkada.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size