36 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi JPT Pemprov Bengkulu, Berikut Daftar Namanya
Bengkulu, TuntasOnline.com – 36 Nama dari 45 Pelamar yang mendaftar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) atau yang lebih dikenal Kepala OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan diumumkan pada Hari ini Selasa (18/08/2020).
Baca Juga : Wabup Karo Jadi Irup Penurunan Bendera HUT RI ke-75
Hari terakhir Pendaftaran Lelang Jabatan Strategis di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Setidaknya sudah 45 Peserta yang mendaftarkan diri untuk mengisi Posisi jabatan di 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga hari terakhir Pendaftaran secara Online dibuka, Sabtu (15/8).
Melalui Sumber Lelang Jabatan secara Online Website seleksijpt.bengkulu.go.id, Pemprov Bengkulu akan melelang Jabatan sebagai berikut :
- Asisten Pemerintahan dan Kesra,
- Staf Ahli,
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
- Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan,
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu Pintu,
- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi,
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
- Sekretaris DPRD.
Pada Tahap Pengumuman, Pendaftaran Online dan Penyerahan Berkas pada 10-14 Agustus 2020, ada 45 Pelamar dengan rincian sebagai berikut :

Usai Tahap Pertama, 45 Pelamar tersebut melalui Tahap Seleksi Administrasi pada 14-15 Agustus 2020, dan Pada 18 Agustus hari ini 36 Nama dinyatakan lulus seleksi administrasi dengan rincian sebagai berikut :

Baca Juga : Bupati Musirawas Pimpin Upacara HUT RI ke-75
Untuk diketahui, Setiap Pelamar pada Seleksi JPT ini akan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut :
- Pengumuman, Pendaftaran Online, dan Penyerahan Berkas (10-14 Agustus 2020),
- Seleksi Administrasi (14-15 Agustus 2020),
- Pengumuman Seleksi Administrasi (18 Agustus 2020),
- Seleksi Penulisan Makalah (19 Agustus 2020),
- Pengumuman Hasil Seleksi Penulisan Makalah (21 Agustus 2020),
- Uji Kompetensi/Assesment (22-24 Agustus 2020),
- Pengumuman Hasil Uji Kompetensi/Assesment (26 Agustus 2020),
- Presentasi Makalah dan Wawancara Akhir (27-31 Agustus 2020),
- Penelusuran Rekam Jejak Jabatan, Integritas dan Moralitas (10-31 Agustus 2020),
- Pengumuman 3 Besar (03 September 2020),
- Penyampaian Hasil Seleksi oleh Pansel Kepada PPK (04 September).
Ketua Pansel Ridwan Nurazi saat dihubungi melalui Whatsapp mengatakan pendaftar Online sebanyak 45 orang, tidak mengembalikan berkas 4 orang, sehingga 41 orang lulus Persyaratan Adminitrasi.
“Jumlah pendaftar online sebanyak 45 orang,sebanyak 4 orang tidak mengembalikan Berkas, sehingga 41 Pejabat Lolos persyaratan Adminitrasi,” kata Ketua Pansel Ridwan Nurazi.
Lanjut Ridwan Nurazi menambahkan Akan tetapi dari 41 orang tersebut, 5 Orang tidak lolos seleksi karena berbagai Alasan seperti tidak ada izin atasan, Batas Usia melebihi, Belum Lapor LHKPN dan SKCK.
“Dari 41 Orang tersebut 5 Orang tidak lolos seleksi karena berbagai alasan misal, tidak ada izin atasan langsung, batasan usia,blm ada laporan LHKPN,SKCK,dsb,” ujar Ketua Pansel.(ReTra)
- 202 views
Facebook comments