Dugaan Korupsi Lahan Pemkot Bengkulu, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Bengkulu, Tuntasonline.com – Terkait dengan kasus dugaan korupsi lahan Pemkot Bengkulu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pastikan segera melakukan penetapan nama tersangka.
Baca Juga : Patroli Malam Polda Bengkulu, Pedagang dan Pembeli Terkesan Abaikan Protokol Kesehatan
Disampaikan Kasi Pidana Khusus Kejari Bengkulu, Oktalian Darmawan secara tegas mengatakan penyidikan dugaan penjualan 8,6 hektare aset milik Pemkot yang berada di kawasan Perumnas Korpri Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu tinggal menetapkan nama tersangka.
Ia mengatakan, pemberkasan dan pemeriksaan terhadap saksi atas penyidikan dugaan penjualan lahan tersebut telah lengkap, untuk hasil audit BPKP juga sudah dikantongi pihak tim penyidik Pidsus Kejari Bengkulu.
Baca Juga : Bermodus Liburan, Ayah Tega Cabuli Anaknya
“Untuk pemberkasan sudah lengkap, yang jelas tunggu aja action-nya. Kita mohon dukungannya dari semua pihak. Yang jelas segara akan kita tetapkan namanya,”kata Kasi Pidsus Kejari itu.(Cw1)
- 194 views
Facebook comments