Semarakkan HUT RI, Bupati Karo Intruksikan Pasang Bendera Merah Putih Satu Bulan
KARO, Tuntasonline.com -
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke -75 Tahun 2020 di Kabupaten Karo Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera selama 1 Bulan Penuh.
Baca Juga : Penanganan Cepat Sampel Reaktif, Pemkab Karo Dukung Pengadaan Alat PCR
Melalui Surat Pengumuman Nomor : 003.1/1493/kesra/2020, Bupati menyampaikan kepada segenap Pimpinan Instansi Pemerintah / Swasta dan seluruh lapisan masyarakat agar mengibarkan Bendera 1 Bulan Penuh di depan rumah sejak Tertanggal 1 hingga 31 Agustus mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00 Wib.
Demikian disampaikan Kabag Humas Protokol Pemkab Karo, Frans Leonard Surbakti kepada sejumlah wartawan, Rabu (5/8). Leo menjelaskan tertuang dalam Surat tersebut memasang Bendera di kendaraan selama 1 bulan penuh di sebelah muka kanan kendaraan serta
memakai Lencana merah putih 2x3 cm di baju dada sebelah kiri, maupun ikut mengikuti Detik detik Proklamasi melalui Media Televisi.
Baca Juga : Pemprov Bengkulu Fokus Penyelesaian Permasalahan Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang
Pantauan TuntasOnline dilapangan bahwa di Kecamatan Kabanjahe dan Berastagi, Pemasangan Bendera Merah Putih baik di Jalan Protokol maupun Instansi Terkait belum sepenuhnya terlihat memasang bendera merah putih sesuai himbauan Bupati Karo.(RT/TO)
- 379 views
Facebook comments