Skip to main content
Bupati Karo Sikapi Surat Edaran Menteri Kesehatan RI

Bupati Karo Sikapi Surat Edaran Menteri Kesehatan RI

KARO, TuntasOnline.Com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karo menindaklanjuti dan mengakomodir surat edaran Menkes No. YR.01,02/III/0027/2020 tentang Kesiapsiagaan Rumah Sakit dalam penangan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tanggal 7 Januari 2020. 

Dalam surat tersebut, dikejaskan RSUD Kabanjahe termasuk salah satu Rumah sakit yang menjadi Rujukan dalam kewaspadaan pada penyakit yang sekarang sudah terdapat di Indonesia. Demikian dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi direktur RSUD Kabanjahe dr Arjuna Wijaya, Rabu (4/3/2020) di Ruang Asisten Kantor Bupati. 

Menurut Arjuna, RSUD Kabanjahe merupakan salah satu rujukan diantara 144 RS rujukan di Indonesia, yang diminta untuk  meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan untuk pencegahan yang lebih luas, agar pihak RSUD Kabanjahe diminta untuk lebih waspada dalam menghadapi kasus Corona (covid 19). 

Antisipasi hal tersebut, pihak RSUD Kabanjahe mengambil langkah guna  mereview kembali kesiapan penerimaan pasien Covid 19 dengan mempersiapkan semaksimal mungkin  Sarana prasarana  peralatan, SDM, alur layanan, Standar Operasional Prosedur (SOP).  

Selain itu, kedepan pihaknya akan  melakukan surveilance dan melaporkan kepada pimpinan  setiap kejadian pasien dalam pengawasan secara cepat dan tepat, dalam  pengambilan sampel/swab sudah sesuai prosedur penanganan.

Disisi lain, Arjuna menegaskan pasien  yang dengan kriteria diduga  (suspek) Kita catat sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP) akan segera mendapat penanganan khusus jika datang/dirujuk ke RSUD Kabanjahe. 

Menyikapi surat edaran Menteri Kesehatan (Menkes) tersebut Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH angkat bicara sangat mendukung dan apresiasi kebijakan intruksi Pemerintah Pusat, tentu  dalam hal ini pemerintah daerah kabupaten Karo merespon dan akan melaksanakan sesuai ketentuan yang ada.

Untuk itu, Terkelin menekankan kepada dirut RSUD Kabanjahe agar menggalang koordinasi semua lintas sektoral, termasuk dengan Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara, lintas OPD kabupaten Karo khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Karo dan Puskesmas, harus bersinergi dalam antisipasi kesiapsiagaan mencegah virus Covid 19. 

Sambung Terkelin, "Dalam waktu dekat saya akan  menindaklanjuti dan akan membuat surat edaran kewaspadaan terhadap penyebaran Corona virus di kabupaten Karo," terangnya. 

"Selain itu, pihak RSUD sudah berkoneksi langsung melalui Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, untuk mengikuti situasi tentang perkembangan kasus Covid 19 dan lebih khusus penanganan Penyakit Infeksi emerging (PIE)," pungkasnya.(RT/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size