Skip to main content
Aspidsus Kejati Bengkulu Henri Nainggolan

Pidsus Kejati Mengusut Dugaan Kasus Korupsi Abrasi

Bengkulu, Tuntasonline.com - Tim bidang tindak pidana khusus (Pidsus) sedang mengusut dugaan kasus korupsi proyek pengerjaan pembangunan pengaman abrasi pantai di desa pasar Ipuh, kecamatan Ipuh, kabupaten Mukomuko. 

Dugaan kasus korupsi kini sedang di dalami oleh tim tindak pidana khusus (Pidsus), dugaannya dalam proyek tersebut pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi. 

Saat diwawancarai di ruangannya, Kamis (29/8/2019), Aspidsus Kejati Bengkulu Henri Nainggolan membenarkan bahwa adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan abrasi tersebut. 

"Benar, Untuk mengatasi abrasi pantai, ada proyek dengan total Rp. 87 Miliar. Namun faktanya yang dapat ditemukan karena kasus ini telah ditangani oleh interior pertamanya dan di serahkan ke Pidsus, dalam hal terdapat indikasi kerugian negara sehingga ada tindak pidana korupsi pada proyek tersebut," ujar Nainggolan. 

Proyek pengerjaan pembangunan pengaman abrasi pantai ini dimulai pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2018, oleh Kementrian PUPR bidang Sumberdaya Airnegara yang bekerja sama dengan PT. Berantas Adipraya. (Cw3)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size