Skip to main content
Mapol

15 Kepsek SD Kabupaten Karo Diperiksa di Mapolda Sumut

Karo, TuntasOnline.Com - Sebanyak 15 Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Kabupaten Karo secara bergiliran diperiksa di Mapoldasu jalan Sisingamangaraja Medan atas dugaan penyimpangan penggunaan dana  Biaya Oprasional Sekolah (BOS) tahun 2017.  Hal diatas dibenarkan oleh salah satu Kepala sekolah (Kasek) SD 040446, Junaidi Sembiring Sp.d di ruangannya, Rabu (12/12).

 

“Kami ada mendapat panggilan untuk diminta keterangan ke Mapoldasu  berkaitan dengan pengadaan buku paket sekolah tahun 2017 kemaren. Ada sekitar 5 Kasek sekali gus dipanggil untuk memberikan keterangan,”ujarnya.

 

Menurut pengakuannya bahwa pengadaan buku paket itu telah sesuai dengan petunjuk teknis(Juknis) yang didapatnya dari dinas pendidikan.”Adapun beberapa buku yang kami belikan kemaren diantaranya dari percetakan Yirama Widia, Erlangga, pokoknya semua cetakan dari Jakarta,” jelas Sembiring.

 

Dari informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa orang dalam di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, selain dugaan penyimpangan pengadaan buku paket tersebut ada juga penyimpangan lain tentang penggunaan dana Bos yang dilakukan pengutipan untuk disetorkan kepada petinggi di Dinas Pendidikan.

 

Masih informasi dari tubuh Dinas Pendidikan Karo bahwa pengadaan buku paket tersebut tidak sesuai dengan Juknis atau buku-buku yang dibeli oleh sejumlah Kasek sekolah dasar itu belum mendapat rekomendasi dari Menteri pendidikan nasional atau dianggab belum layak diperuntukkan untuk siswa sekolah dasar atau tidak sesuai dengan K 13.

 

Adapun ke 15 Sekolah Dasar yang dipanggil adalah

  • SD Negeri 040443,
  • SD Negeri 040444,
  • SD Negeri 040445,
  • SD Negeri 040446,
  • SD Negeri 040447 ,
  • SD Negeri 040448,
  • SD Negeri 040449,
  • SD Negeri 040450,
  • SD Negeri 040451,
  • SD Negeri 040452,
  • SD Negeri 040463,
  • SD Negeri 043934,
  • SD Negeri 043935,
  • SD Negeri 044824,
  • SD Negeri 044826.(Ellys) 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size