Skip to main content
Press Release BNNK Bengkulu

BNNK Bengkulu Musnakan Temuan Shabu dan Ganja

Bengkulu, TuntasOnline.Com - BNNK Bengkulu menggelar Press Release terkait temuan Shabu dan Ganja pada (10/08) lalu yang dilakukan di Kantor BNNK Bengkulu pada (24/08). Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemusnaan barang bukti.


Sebelumnya, BNNK Bengkulu melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kecurigaan terhadap seseorang berinisial FS (25) warga Kampung Nelayan, Kecamatan Kamoung Melayu, Kota Bengkulu yang diduga sebagai pengedar narkoba. 


Tepat (10/08) pukul 15:00 WIB melakukan monitoring dan hampir tengah malam sekira pukul 22:00 WIB pelaku dicegat tim berantas di Jembatan Dermaga Pulau Baai. Terduga Pelaku tersebut merupakan kurir/pengedar yang berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. 


Ada sekitar 9 barang bukti yang disita dari Terduga pelaku diantaranya :

  • 1 Bungkus Shabu seberat 2,1 Gram
  • 1 Bungkus Koran Ganja Seberat 3 Gram
  • 1 Bungkus Kertas Warna Coklat Ranting Ganja Kering seberat 19 Gram
  • 1 Hp Samsung Lipat
  • 1 Timbangan Digital
  • 1 Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja
  • 1 Bungkus Berisi Plastik Klip
  • 1 ATM BRI
  • 1 Buku Tabungan BRI. 

Tamp

Terduga Pelaku dijerat dengan 3 pasal sekaligus yaitu Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemusnaan barang bukti ganja dan shabu yang disaksikan langsung Perwakilan dari Pegadaian, Kejaksaan, Polresta Bengkulu serta BPOM di Bengkulu dengan cara yang berbeda. Shabu dimusnakan dengan cara diblender dengan dicampur deterjen dan air serta ditimbun sedangkan Ganja dan Ranting Keringnya dibakar. 

Dalam penuturannya Kepala BNNK Bengkulu Alexander Soeki menjelaskan kasus ini akan dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta baru dalam pemberantasan narkoba. (ReTra) 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size