Skip to main content
Ilustrasi Terduga Pelaku Pengedar Shabu

Polsek Ratu Agung Amankan Dua Pemuda Terduga Pengedar Shabu dan 5 BB

Bengkulu, TuntasOnline.Com -  Satuan Anggota Buru Sergap (Buser) Kepolisian Sektor (Polsek) Ratu Agung, Kota Bengkulu berhasil mengamankan 2 orang pemuda diduga mengedarkan Narkoba jenis Shabu beserta 5 barang bukti.

Dua orang pemuda tersebut inisial Bg (17) swasta dan Is (20) mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi bengkulu. Keduanya ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Ratu Agung.

Kapolresta Bengkulu AKBP Heru Prianggodo melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu Todorio Tambunan pada Jum'at (27/07) menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat.

"Sebelumnya pelaku sempat mengelak ketika di tangkap polisi, namun setelah di periksa polisi menemukan satu paket kecil, tepat di bawah tempat duduk pelaku Bg, kemudian pelaku langsung di bawa ke Mapolsek,"ujarnya.

"Tersangka Is diduga sebagai perantara jual beli barang haram tersebut yang berasal dari dua rekannya, kemudian barang tersebut di berikan kepada terduga Bg", tambahnya Iptu Todorio Tambunan.

Pada saat terduga Narkoba tersebut polisi mengamankan 5 barang bukti yaitu :
1 paket sabu
3 unit Handphone
Uang tunai sebesar 500 ribu.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Subsider 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (ReTra) 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size