Akibat Cabul Kakek 78 Tahun di Amankan Polsek
Tuba Tengah,Tuntasonline.com - Polsek Tulang Bawang Tengah telah tangkap kakek berumur 78 tahun karna telah diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada anak dibawah umur.
Kakek dengan inisial AS Als Hj S warga tiyuh penumangan baru kecamatan Tulang Bawang Tengah ditangkap pukul 12:00 wib pihak polisi akibat dengan adanya laporan, bahwa Hj s telah melakukan pencabulan kepada korban yang berinisial AS bocah dibawah umur yang masih berusia 5 tahun yang juga merupakan warga tiyuh penumangan baru. w
Menurut Warga sekitar yang melihat penangkapan Hj S tidak mengetahui bahwa Hj S Ditangkap akibat melakukan pencabulan kepada anak dibawah umur , walaupun sudah pernah terdengar desas sesus bahwa Hj S melakukan pencabulan kepada korban.
" ya saya ga tau kalo HJ S ditangkap karna telah melakukan pencabulan kepada anak dibawah umur apa lagi itu anak tetangga nya sendiri, walau saya sudah pernah dengar isu nya tapi sudah lama , dan ternyata isu itu benar terjadi" ceritanya. (HER/TOM)
- 233 views
Facebook comments