Gelar RDP, DPRD Nunukan Tengahi PT SelSief dan Asosiasi Suara Pekerja
Nunukan, TuntasOnline.id - DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Dengar pendapat yang kedua kalinya untuk menengahi permasalahan PT SelSief dan Kepala Kordinator Asosiasi Suara Pekerja.
Pertemuan rapat ini dihadiri, Ketua Komisi I,dan II beserta Anggota DPRD, Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kabupaten Kota, Ketua Asosiasi Sarikat Pekerja Musa Bilung sebagai kordinator wilayah kabupaten kota, beserta anggota.
Rapat dengar pendapat ini dilaksanakan diruang rapat pertemuan Ambalat II DPRD Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Korwil Asosiasi sarikat Pekerja, mengungkapkan ada 4 item kasus pelanggaran, yang dilakukan merupakan pelanggaran dari PT Selsief tentang peraturan perjanjian kerja.Terbongkarnya masalah ini, pada tanggal 22 November 2024 yang bertentangan terhadap aturan Disnaker tenaga kerja yang ada di Kabupaten Nunukan.
Tuntutan tersebut terdiri dari :
1. Pengunduran diri para pekerja dengan permasalahan yang berbagai alasan dilakukan oleh PT. SelSief 3.pekerja menuntut struktur sekala Upah akibat selalu dilakukan pemotongan dan tidak sesuai 4. Renovasi pemukiman tempat para pekerja tidak sesuai dan layak tempat tinggal para pekerja karyawan seperti perusahan lain, akibat kelalaian perusahaan PT. SelSief yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut, yang berada di wilayah (Sebakis) kecamatan Sebuku kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Andre Pratama, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, menanggapi hasil laporan yang disampaikan oleh para sarikat pekerja kabupaten Nunukan, sangat marah melihat tingkah laku yang di lakukan oleh PT. SelSief, kerap kali melakukan pelanggaran dan selalu membuat keputusan dengan mencari kesalahan para pekerja apabila melakukan klarifikasi untuk kebaikan perusahaan dan menutupi kasus ini, agar tidak di ketahui oleh pemilik Direktur perusahaan pusat yang ada di Jakarta.
Andre menjelaskan, terhadap perwakilan perusahaan PT.Selsief dan memberikan ketegasan, "Saya tidak percaya dengan laporan perusahaan PT.selsief, karena secara otomatis, permasalahan tempat tinggal telah di tampilkan di layar besar, dan di saksikan oleh Dinas tenaga kerja kabupaten Nunukan secara langsung, terbukti Rumah tempat tinggal tidak layak untuk di tempati, WC, hanya ditutupi dengan karung, termasuk papan dan plafonnya hancur, dan bocor, akibat hujan, apakah ini yang dinamakan layak huni bagi para pekerja di PT.Selsief. Ucapnya" tegas.
- 85 views
Facebook comments