Curi Ikan dalam Piber, Kadek Ditangkap Polsek Medang Deras
BATUBARA, Tuntasonline.id - Personil Opsnal Polsek Medang Deras menangkap MS alias Kandek (28) pelaku pencurian piber yang berisikan ikan jenis senangin.
Kadek diamankan berdasarkan aduan korban Handrio Vanto (23) warga Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Senin (28/8/2023) mengatakan, Kadek diamankan dikediamannya jalan pelita IV Lingk III,Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras, Minggu (27/8).
Pelaku mengambil piber berwana orange yang berisikan ikan senangin dengan berat 37 Kg saat pekerja gudang milik korban sedang tertidur.
"Akibat peristiwa itu korban melapor kejadian tersebut kepolsek Medang Deras dengan mengakui kerugian mencapai Rp 4.5 juta," ujar Abdi.
"Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut dan dijerat pasal 363 Atay 1 ke 3e KUHPidana," ungkapnya.(Zfn/TO).
- 5 views
Facebook comments