Skip to main content

CIC Soroti Tindakan Polres Lebong, Berikut Pernyataannya

Lebong, TuntasOnline.id - Forum Lebong Bersatu (Forleb) sebelumnya menghentikan aktivitas Houling PT. JR pada Sabtu 18 Januari 2025 di Simpang Nangal Amen yang merupakan jalan Kabupaten Lebong.

Hal ini dikarenakan menurut pihak Forleb Perusahan tersebut tidak melaksanakan tanggungjawabnya perihal pemeliharaan jalan sebagaimana aturan yang ada. Namun ironisnya pihak Polres Lebong justru menuding Forleb sengaja menghalangi aktifitas pertambangan PT. JR dan membuka ruang agar kendaraan perusahaan itu kembali menjalankan armadanya untuk melintas.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Forleb, Masyuri Almansyur kepada awak media pada Senin 20/01/2025, sekira pukul 10:00 wib melalui sambungan telepon.

"Kami sebelumnya telah melakukan aksi menghentikan aktifitas Hauling PT. JR pada 18 Januari kemarin, namun sayangnya Pihak Polres Lebong dipimpin Wakapolres Kompol Mulitadi Mr. SE. S.I.K datang ke Lokasi dan membuka ruang kepada pihak PT. JR untuk menjalankan kembali armadanya melintasi jalan milik kewenangan Kabupaten Lebong tanpa mempertimbangkan tuntutan kami," ungkap Masyuri.

"Kami saat ini tidak menghalangi aktifitas bisnis PT. JR, karena jika suatu Lembaga Legal maka kami persilahkan untuk melakukan aktifitas usaha dengan baik dan nyaman di Bumi ini,tapi jika tidak memenuhi syarat, maka kami mengkonfirmasi dengan aksi kami,bahwa kami masyarakat memiliki cara untuk mengumpulkan fakta bahwa PT. JR belum bisa dianggap legal sebelum memenuhi tanggungjawabnya secar aturan yang berlaku di Negara Indonesia ini," tambah Masyuri.

Disisi lain, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Coruption investigation Commute (DPW CIC) Provinsi Bengkulu, Feri Ferianto yang juga merupakan Humas Forleb menyoroti tindakan pihak Polres Lebong yang terkesan berpihak pada PT. JR tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Forleb.

"Tindakan pihak Polres Lebong ini sangat kita sayangkan, hendaknya selalu penegak hukum pihak Polres Lebong bisa jadi penengah dan menjembatani/melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah," tutur Feri

"Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian dikawatirkan akan menimbulkan kerusuhan dan berdampak pada percintaan buruk Instasi Kepolisian," pungkas Feri.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size