Skip to main content

Bupati Karo Hadiri Rakor Penguatan IIN/SPI Tahun 2025 di Wilayah Sumatera Utaraa

Karo,TuntasOnline.id– Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM dan Inspektur Kabupaten Karo Sodes Sembiring,SE.,M.Si hadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian IIN Tahun Sebelumnya serta Penguatan IIN/SPI tahun 2025 di Wilayah Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis, (02/10/2025).

Sebagai upaya pencegahan tindakan korupsi, Gubernur Sumatera Utara bersama KPK RI dan bupati/walikota se-Sumut melakukan rapat koordinasi(rakor) dan evaluasi tindaklanjut capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 serta penguatan SPI tahun 2025. Hal ini sangat penting untuk memperkuat integritas dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara, ujar Gubsu Bobby Nasution.

Melalui rakor ini, kita harus memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Saya menekankan agar seluruh pemerintah daerah se Sumut benar-benar serius menindaklanjuti hasil evaluasi SPI, sehingga capaian tahun ini dan ke depannya bisa lebih baik.

"Saya juga mengajak seluruh jajaran ASN untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja. Dengan bekerja jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, kita dapat menjaga kepercayaan publik, sekaligus mewujudkan Sumatera Utara yang berkah, maju, unggul, dan berkelanjutan," tegas Gubsu.

Untuk Kabupaten Karo sendiri, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 adalah 76,07 dimana nilai tertinggi adalah 78,5 dan paling rendah 57,2 maka akumulasi untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara adalah 58,55 sehingga diharapkan kedepannya agar ditingkatkan lagi. 

Pimpinan KPK RI Johanis Tanak menyampaikan, indeks integritas nasional tahun 2024 dengan skor 71,53 poin. Kehadiran pihaknya di sini adalah untuk melakukan pencegahan tindakan korupsi dengan melakukan SPI atas apa yang dilaksankan oleh pemerintah pusat, Pemprov Sumut, dan daerah.(wan/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size