Skip to main content
Bandar Narkoba di Sei Balai Diringkus Polres Batubara

Bandar Narkoba di Sei Balai Diringkus Polres Batubara

BATUBARA-Tuntasonline.com - Satnarkoba Polres Batu Bara berhasilmengamankan PG (50), warga Dusun V Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara pengedar Narkoba dikediamannya.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan pada keterangan tertulisnya membenarkan penangkapan PG, Kamis (10/3/22).

Dalam keterangan disebutkan penangkapan terjadi, Pada hari Senin tanggal 07 Maret 2022 sekira pukul 22.30 wib.

Personil unit Opsnal Satresnarkoba Polres Batu Bara yang dipimpin Oleh Kanit II IPTU P TAMBA melakukan Penangkapan Terhadap 1 (satu) orang Laki – laki a.n. PG yang sedang berada didalam rumah di Desa Perjuangan.

Selanjutnya setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan Barang Bukti 2 (dua) Paket Sedang Narkotika Ganja kering yang dibungkus dengan kertas berwarna coklat dengan berat bruto : 12,34 Gram.

36 (tiga puluh enam) Paket Kecil Narkotika Ganja kering yang dibungkus dengan kertas berwarna coklat dengan berat bruto : 25,2 Gram.

5 (Lima) paket Kecil narkotika shabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan berat brutto 0,58 Gram, uang Tunai sebesar Rp.40.000,- (empat puluh ribu rupiah) Hasil Penjualan Narkotika shabu dan Ganja kering
1 (satu) buah dompet Kecil warna orange
1 (satu) unit Handphone Merk Nokia Warna hitam, 1 (satu) bungkus Plastik Klip Kosong.

Kemudian setelah dilakukan Introgasi kepada PG, barang bukti tersebut diakui kepemilikannya untuk di edarkan dan dijual.

Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti diatas dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut.(Zfn/TO).

Facebook comments

Adsense Google Auto Size