Putra Terbaik Sumut Ikuti Diklat Kepemimpinan Kemenkumham RI
Sumatera Utara, TuntasOnline.Com - Kepala Rumah Tahanan (KaRutan) Kelas I Medan Theo Adrianus Purba, SH MH mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham RI, Kamis (25/03)
Terpilihnya salah satu putra terbaik Sumut ini mengikuti Diklat Kemenkumham RI berdasarkan keputusan Kepala BPSDM Kumham Kemenkumham Nomor SDM-20.SM.01.03 Tahun 2021 tertanggal 3 Maret 2021 tentang penetapan peserta pelatihan kepemimpinan administrator angkatan LXIV dan LXV yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Cucu Koswala.
Karutan kelas I Medan Thea Adrianus Purba kepada wartawan menyampaikan, semua pemimpin harus mengikuti diklat kepemimpinan administrator yang dimulai sejak dari tanggal 14 Maret hingga 29 Juni 2021 mendatang.
“Diklat ini seperti kuliah juga, diantaranya ada beberapa jam materi pembelajaran, sesi diskusi kelompok dan individual learning atau tugas individual reflection.
Diklat ini, sebagai bentuk jenjang untuk naik jabatan, bisa dikatakan seperti sespim kalau di kepolisian,” imbuhnya
Ia juga menyebutkan, diklat yang namanya pendidikan kepemimpinan adminstrator angkatan 64, diikuti sekitar 40 an peserta dari seluruh Indonesia, dan dirinya cuma sendiri yang mengikuti dari angkatannya.
“Saya sudah di eselon III kurang lebih dua tahun, mengikuti tes dan lulus baru mengikuti sekolah ini untuk bisa lebih akuntabel syaratnya harus mengikuti diklat pimpinan tingkat III ini, ” jelas Theo seraya menyebutkan pemateri Diklat seluruhnya dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Perlu diketahui bahwa, pelatihan ini merupakan pelatihan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh dengan menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting dan Aplikasi e-Learning Kemenkumham.
"Pesertanya juga wajib melakukan registrasi secara online, memiliki kemampuan penggunaan aplikasi TI seperti Whatsapp, Moodle, Zoom Cloud Meeting, dan selama pelaksanaan pelatihan On Campuss, peserta dibebas tugaskan dari pekerjaan, "pungkasnya(RT/TO)
- 100 views
Facebook comments